KLIKINDONESIA.CO.ID - Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah melakukan pertemuan dalam rencana penyerahan rancangan RKPD Tahun 2023 kepada Pemerintah Propinsi Papua Selatan, Papua tengah dan Papua Pegunungan, Rabu (30/11/2022).
Pertemuan itu difasilitasi oleh Pemerintah Propinsi Papua dengan dihadiri oleh Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Teguh Setyabudi, Sekretaris Daerah Propinsi Papua, M. Ridwan Rumasukun, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Propinsi Papua, Yohanes Walilo dan jajaran, Direktur PEIPD Iwan Kurniawan dan Pejabat lingkup Ditjen Bina Pembangunan Daerah.
Baca Juga: Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta Tinjau Pembangunan RTLH Program Babinsa Masuk Dapur
Penyerahan rancangan RKPD Tahun 2023 dengan diawali sambutan tuan-rumah oleh Sekretaris Daerah Propinsi Papua. Di kesempatan itu dikatakan jika dengan adanya pemekaran 3 (tiga) DOB di Propinsi Papua diharap bisa tingkatkan percepatan pembangunan dan kesejahteraan warga Papua, terutamanya di 3 (tiga) Propinsi DOB.
Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kemendagri, ucapkan, terima kasih ke Pemerintah Propinsi Papua dan ke semua pihak yang turut serta diantaranya Kementerian/Lembaga dalam masalah ini Kementerian PPN/Bappenas, dan elemen Kemendagri yakni Ditjen Otonomi Daerah, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, dan Inspektorat Jenderal, Kemendagri yang selama ini bersama-sama turut serta aktif dalam saranai pengaturan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah, dan kabupaten cakupan wilayah Daerah Otonom Baru yang aktif berperan untuk memberi data dan info selama penuntasan dokumen dimaksud, hingga bisa hasilkan perancangan ketentuan kepala daerah mengenai RKPD Tahun 2023 secara baik.
Baca Juga: Polres Purworejo Membuka Donasi untuk Korban Gempa Cianjur
"Fasilitasi pengaturan dokumen perencanaan yang sudah dilakukan oleh Ditjen Bina Pembangunan Daerah itu sudah hasilkan 3 Rancangan RKPD Tahun 2023 untuk Propinsi Papua Selatan, Propinsi Papua tengah, dan Propinsi Papua Pegunungan. Pemercepatan penyelesaian RKPD benar-benar diperlukan karena akan dijadikan referensi oleh ke-3 Pemerintah Propinsi Daerah Otonom Baru untuk jalankan program dan kegiatan prioritas dalam penyelenggaraan pemerintah pada Tahun 2023 untuk 3 (tiga) Propinsi DOB itu," ucapnya.
Selanjutnya, Teguh mengutarakan, jika dalam pelaksanaan RKPD Tahun 2023 di 3 Propinsi DOB ada Program/Kegiatan/Subkegiatan yang belum sesuai keperluan daerah dan perubahan penyelenggaraan pemerintah, karena itu bisa dilaksanakan perubahan RKPD Tahun 2023 seperti yang sudah ditata dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pemerintah Provinsi 3 DOB perlu memberikan perhatian khusus untuk persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak secara nasional Tahun 2024 supaya tertuang dan dilaksanakan dalam RKPD Tahun 2023.
Artikel Terkait
Kemendagri Sukses Gelar Acara Puncak Sail Tidore 2022
HUT Korpri, Dewan Pengurus Korpri Cilacap Anjangsana ke Kediaman Mantan Ketua Korpri
Perkuat E-KYC dan Identitas Digital, Dukcapil Gandeng Platform Bersama Beri Layanan Secara Gratis
Kemendagri Monev dan Asistensi Kabupaten Tambrauw dan Sorong Percepat Aktualisasi Anggaran
Kemendagri Berikan Tiga Arahan ke Tiga Daerah Otonomi Baru
Mendagri Tito Karnavian Mengajak ASN Jadi Agen Perubahan Menuju Indonesia Emas 2045
HUT Korpri ke-51 Jadi Momen Membumikan Nilai Dasar ASN Berakhlak
Dengarkan Tuntutan Polosoro Terkait RTLH, Bupati dan Wabup Purworejo Terima Audiensi dari Berbagai Pihak
Pembangunan Sport Center GOR Sarwo Edhie Wibowo Purworejo Terancam Tak Selesai
Kapolsek Ponjong Tinjau Lokasi Tanah Amblas di Ngabean Lor Gunungkidul