KLIKINDONESIA.CO.ID - Ditjen Dukcapil Kemendagri memiliki komitmen terus melakukan transformasi digital untuk tingkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah lewat integrasi dan pemanfaatan data kependudukan. Intinya dalam pelayanan publik yang sudah dilakukan oleh semua kementerian/lembaga (K/L) pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia.
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh menjelaskan keutamaan lakukan verifikasi, otentifikasi dan otorisasi oleh penyelenggara pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah supaya arah pelayanan terwujud dan pas target.
Baca Juga: HUT Korpri, Dewan Pengurus Korpri Cilacap Anjangsana ke Kediaman Mantan Ketua Korpri
"Banyak data warga dalam pelayanan publik yang terkonfirmasi sesuai dokumen identitas, tetapi rupanya bukanlah orang yang sebetulnya. Hingga dibutuhkan cara otentifikasi dan otorisasi, satu diantaranya lewat teknologi face recognition," kata Dirjen Zudan di Jakarta, Senin (26/11/2022).
Zudan mengutarakan, saranai penggunaan teknologi face recognition (FR) dari Kemendagri ini bisa digunakan tanpa dipungut biaya oleh semua kementerian/lembaga pemerintah nonkementerian, lembaga negara, dan badan hukum Indonesia sebagai penyelenggara pelayanan publik ke warga s/d diterbitkannya PP PNBP.
Baca Juga: Kemendagri Sukses Gelar Acara Puncak Sail Tidore 2022
Untuk tingkatkan kualitas teknologi FR itu pihaknya sudah menggandeng penyedia platform bersama (PB) yang sudah siap beroperasional yaitu PT Nodeflux Teknologi Indonesia, PT Cakrawala Data Integrasi, PT Aksata Pratama Teknologi, PT Solusi Andalan Kreasi Teknologi Indonesia, PT Autentika Digital Indonesia, dan PT Asli Rancangan Indonesia.
Enam entitas bisnis yang tergabung dalam PB itu, kata Zudan memiliki komitmen dan berperan dalam memberikan dukungan kelangsungan ekosistem adminduk tanpa dipungut biaya, gratis. Pemberian support dengan gratis diartikan, selekasnya akan dikerjakan untuk perkuat face recognition untuk E-KYC dalam pelayanan publik dan penyelenggaraan pemerintah terhitung dalam pembuatan identitas kependudukan digital (IKD).
Baca Juga: Hindari Gagal Ginjal Akut pada Anak, Berikut Panduan Bagi Masyarakat dalam Penggunaan Beberapa Obat
"Dukcapil memerlukan PB karena kemampuan FR yang kami miliki masih terbatas dan tidak sanggup layani warga dan lembaga pengguna yang jumlahnya makin besar hingga perlu menggandeng PB untuk jaga sistem masih tetap hidup jika terjadi lonjakan dan permintaan face recognition dalam layanan E-KYC dan Identitas Digital" terang Zudan.
Lebih jauh, selain untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas teknologi FR ini akan dipakai untuk mengejar pemenuhan sasaran pembuatan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Ditjen Dukcapil Kemendagri, kata Dirjen Zudan, menargetkan 70 % penduduk Indonesia memakai KTP digital.
Artikel Terkait
Pengurus Sekber IPJT DPC Kabupaten Purworejo Hadiri Deklarasi dan Pelantikan Pengurus PWRI
Sebanyak 567 Prajurit Kodim 0708 Purworejo Ikuti Latbakjatri
Wamendagri Berharap Pemerintah Daerah dan Desa Berperan Penting dalam Transformasi Digital Ekonomi
Dirjen Dukcapil Kemendagri Raih Penghargaan Internasional Honorable Mention dari Future of Government Awards
Pemkab Gowa Raih Penghargaan dari Kementerian Komunikasi dan Informatika
Anggota Kepolisian dan Basarnas Kembali Temukan 5 Jenazah Korban Longsor di Kabupaten Cianjur
Polres Purworejo Membuka Donasi untuk Korban Gempa Cianjur
Danrem 072/Pamungkas Yogyakarta Tinjau Pembangunan RTLH Program Babinsa Masuk Dapur
Kemendagri Sukses Gelar Acara Puncak Sail Tidore 2022
HUT Korpri, Dewan Pengurus Korpri Cilacap Anjangsana ke Kediaman Mantan Ketua Korpri