• Sabtu, 30 September 2023

Sempat Digerebek Warga Karena Tiduri Istri Anggota TNI, AL Oknum Anggota Polres Purworejo Akhirnya Dipecat

- Selasa, 8 November 2022 | 13:33 WIB
AL tengah memakai batik saat mengikuti upacara PTDH (Foto : Ist)
AL tengah memakai batik saat mengikuti upacara PTDH (Foto : Ist)

KLIKINDONESIA.CO.ID - Usai terbukti berselingkuh dengan istri anggota TNI di Desa Banyuasin Separe, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Aipda AL pada akhirnya secara resmi dikeluarkan dari keanggotaannya di Polri.

Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) itu dipimpin langsung oleh Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja di halaman Mapolres Purworejo, Jawa tengah, Selasase (8/11/2022).

Secara simbolis Kapolres Purworejo melepaskan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh AL dan gantikan dengan pakaian batik. Proses PTDH pada Bintara itu tertuang pada surat Kapolda Jawa tengah No Kep : 1193/XI/2022 tanggal 7 Nov 2022.

Baca Juga: Direktur Al Malik Travel Umrah dan Haji Khusus Pusat, Kunjungi Cabang Purworejo

Terlihat AL yang diduga sudah lakukan pelanggaran berat dengan melakukan perbuatan perzinahan dengan istri anggota TNI itu, terlihat menunduk dan tegang saat jalani acara upacara PTDH.

Kapolres Purworejo AKBP Muhammad Purbaja mengatakan, keputusan PTDH diberikan pada AL karena pelanggaran berat berbentuk perselingkuhan yang dilakukan pada Februari 2022 kemarin.

Kapolres menambah, upacara PTDH sebagai wujud tegas dan loyalitas Polri terutamanya Polda Jawa tengah pada anggota Polri yang lakukan pelanggaran berat dan mencoreng kewibawaan institusi.

Baca Juga: Kapolda Bersama Forkopimda Jawa timur Lakukan Pengecekan Persiapan Pos Pengamanan KTT G20 Bali di Banyuwangi

"Saya mengharap tidak ada lagi pelanggaran yang dilakukan oleh personil Polres Purworejo," tegasnya

Kapolres menerangkan, AL sempat mendapatkan rekomendasi PTDH di bulan April 2022 lalu, tetapi yang bersangkutan lakukan banding.

"Hasil dari banding itu, di tanggal 07 November 2022 banding dari Aipda AL ditolak sampai di hari ini dilaksanakan upacara PTDH pada saudara AL di Mapolres Purworejo," terangnya.

Baca Juga: Rental Pacar atau Love In Contract Gegerkan Jagad Media Sosial Indonesia

Sementara itu, Kabidhumas Polda Jawa tengah Kombes M Iqbal Alqudusy di kesempatan terpisah menambah, sinyal ancaman tegas pada AL telah dikatakan Kapolda Jawa tengah pada Senin (7/11/2022).

"Kapolda secara tegas akan memberi ancaman pemberhentian pada pelanggaran berat yang sudah dilakukan oleh anggota, termasuk perbuatan asusila yang sudah dilakukan AL," kata Kabidhumas.

Halaman:

Editor: Agus Sulistya

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.400 Anak RA di Purworejo Ikuti Manasik Haji

Rabu, 27 September 2023 | 14:36 WIB
X