KLIKINDONESIA.CO.ID - Modus merental mobil dan saat jatuh tempo pengembalian mobil rupanya belum sempat dibalikkan BS (49) warga Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada akhirnya harus bermasalah dengan Polres Purworejo, Jawa tengah.
Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono sampaikan, jika BS yang profesinya sebagai pengemudi carteran itu merental mobil kepada Andri Arifin (36) warga Desa Karangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo pada Selasa (07/03/2023), selama 1 bulan sebesar Rp 4.500.000.- dan dilaksanakan pembayaran 2x.
Baca Juga: Cegah Stunting di Kabupaten Sleman, Bupati Bagikan Telur untuk Masyarakat
"Tetapi sesudah jatuh tempo BS yang merental mobil itu kembali kepada korban selama 1 bulan pada harga Rp 5.000.000. Sampai tanggal 08 Mei 2023, namun rupanya BS tidak kembalikan mobil punya korban, sampai korban juga melaporkan peristiwa itu ke Polres Purworejo," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono dalam press release yang diterima redaksi pada Rabu (31/05/2023).
Karena BS lakukan rental mobil kepada korban mempunyai tujuan untuk carteran yang hendak dipakai oleh BS, tetapi mobil punya korban setelah jatuh tempo tidak dibalikkan oleh BS.
Baca Juga: Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak sekolah
"Sekarang ini BS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sekarang ini Polisi lakukan penyitaan tanda bukti berupa foto copy kartu KIS, Surat Ikhtisar Pertanggungan dari Leasing a.n Endah Ratnaningsih, 1 (satu) buah Ponsel merek Xiomi Redmi type 9A," terangnya.
"Pada BS diduga lakukan tidak pidana penggelapan sebagai mana diartikan di pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polres Purworejo.
Follow dan Baca Berita KLIKINDONESIA.CO.ID di Google News
Artikel Terkait
Tagih Janji Kapolda Terkait Sultra Zero Ilegal Mining, DPD JPKPN Minta Kapolda Panggil Dirut PT KMR Kolaka
Korem 072/Pamungkas Gelar Pembekalan Keterampilan Bagi Prajurit dan PNS
LSM SMS Kritik Pemkab, Kegiatan Worshop Layanan Retribusi Aplikasi Larisi Purworejo di Gelar Diluar Purworejo
dr. Bima Bantu Warga yang Jatuh dari Pohon Kelapa di Pituruh Purworejo
UMB Yogyakarta Persembahkan 19.114 Lulusannya kepada Bangsa Indonesia
Kadinkominfostasandi Jawab Kritikan LSM SMS Terkait Workshop Larisi Purworejo Bukan Inisiatif Pemkab Purworejo
Halal Bihalal, Pemdes Kebon Gunung bersama Muslimat dan Fatayat NU Loano Gelar Pengajian Akbar
Serunya Stand Up Indo Purworejo Gelar Open Mic Battle Kocak di Kutoarjo
Polres Purworejo Sukses Sita Puluhan Miras dalam Razia Cipta Kondisi
Disebut Sebagai Titisan Bidadari, Berikut 3 Weton Wanita yang Dipercaya Punya Banyak Rejeki