• Sabtu, 30 September 2023

Modus Sewa Mobil untuk Carteran, Seorang Pria Asal Gunungkidul Diamankan oleh Satreskrim Polres Purworejo

- Rabu, 31 Mei 2023 | 23:56 WIB
BS saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Purworejo (Foto ::Dok Humas Polres)
BS saat dilakukan konferensi pers di Mapolres Purworejo (Foto ::Dok Humas Polres)

KLIKINDONESIA.CO.ID - Modus merental mobil dan saat jatuh tempo pengembalian mobil rupanya belum sempat dibalikkan BS (49) warga Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul, DIY pada akhirnya harus bermasalah dengan Polres Purworejo, Jawa tengah.

Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono sampaikan, jika BS yang profesinya sebagai pengemudi carteran itu merental mobil kepada Andri Arifin (36) warga Desa Karangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Purworejo pada Selasa (07/03/2023), selama 1 bulan sebesar Rp 4.500.000.- dan dilaksanakan pembayaran 2x.

Baca Juga: Cegah Stunting di Kabupaten Sleman, Bupati Bagikan Telur untuk Masyarakat

"Tetapi sesudah jatuh tempo BS yang merental mobil itu kembali kepada korban selama 1 bulan pada harga Rp 5.000.000. Sampai tanggal 08 Mei 2023, namun rupanya BS tidak kembalikan mobil punya korban, sampai korban juga melaporkan peristiwa itu ke Polres Purworejo," kata Kasat Reskrim Polres Purworejo AKP Khusen Martono dalam press release yang diterima redaksi pada Rabu (31/05/2023).

Karena BS lakukan rental mobil kepada korban mempunyai tujuan untuk carteran yang hendak dipakai oleh BS, tetapi mobil punya korban setelah jatuh tempo tidak dibalikkan oleh BS.

Baca Juga: Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak sekolah

"Sekarang ini BS harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, Sekarang ini Polisi lakukan penyitaan tanda bukti berupa foto copy kartu KIS, Surat Ikhtisar Pertanggungan dari Leasing a.n Endah Ratnaningsih, 1 (satu) buah Ponsel merek Xiomi Redmi type 9A," terangnya.

"Pada BS diduga lakukan tidak pidana penggelapan sebagai mana diartikan di pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara," tandas Kasat Reskrim Polres Purworejo.

Follow dan Baca Berita KLIKINDONESIA.CO.ID di Google News

Editor: Agus Sulistya

Sumber: Humas Polres Purworejo

Tags

Artikel Terkait

Terkini

1.400 Anak RA di Purworejo Ikuti Manasik Haji

Rabu, 27 September 2023 | 14:36 WIB
X