KLIKINDONESIA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten Sleman terus berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman. Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, mentargetkan penurunan angka stunting di angka 4 persen pada tahun 2024 nanti.
Hal tersebut sampaikan Kustini pada acara bertajuk Semesta Mencegah Stunting dengan kampanye #CukupDuaTelur yang diadakan di kantor Kapanewon Minggir, Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Rabu (31/05/2023).
Pada kesempatan tersebut Bupati Sleman juga membagikan telur kepada 12 masyarakat Kapanewon Minggir.
Baca Juga: Satlantas Polres Aceh Timur Tanamkan Disiplin Berlalu Lintas kepada Anak sekolah
"Kampanye #CukupDuaTelur ini merupakan program yang diluncurkan Badan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) guna menekan angka stunting di wilayah tersebut. Pemilihan telur dalam program ini karena telur dianggap sumber protein hewani yang terbilang mudah didapatkan dan harganya terjangkau masyarakat," ucap Bupati.
Kustini mendukung penuh kegiatan dan kampanye #CukupDuaTelur. Dengan upaya ini diharapkan dapat menurunkan angka stunting di Kabupaten Sleman yang saat ini di angka 6,8 persen.
"Kita juga perlu kolaborasi dari semua pihak. Keberadaan bapak asuh stunting juga penting sekali. Bagi masyarakat yang mampu mari bersama-sama kita cegah stunting dengan memenuhi asupan gizi bagi ibu hamil dan bayi," kata Kustini.
Baca Juga: Cegah Paham Radikalisme, Kesbangpol Purworejo Gelar Dialog Wawasan Kebangsaan
Sementara itu, Kepala Perwakilan BKKBN DIY Shodiqin menyebutkan, upaya pencegahan stunting memerlukan sinergi dan kolaborasi dari berbagai stakeholder.
"Hal ini sesuai Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting yang holistik, integratif, dan berkualitas melalui koordinasi, sinergi, dan sinkronisasi di antara pemangku kepentingan," terangnya
Ia juga menyampaikan, stunting dapat dicegah dengan menghindari 4T, yakni terlalu muda usia pernikahan dan melahirkan, terlalu tua usia pernikahan dan melahirkan, terlalu dekat jarak waktu melahirkan dan terlalu banyak anak.
Baca Juga: Promedia Bersama Kemenkop UKM Bangun Jaringan Megaportal PLUT KUMKM
"Usia pernikahan untuk perempuan 21 tahun, dan 25 tahun untuk laki-laki. Dan untuk perempuan diatas usia 35 tahun lebih baik tidak melahirkan lagi. Adapun untuk jarak melahirkan antara 2 sampai 5 tahun. Sedangkan untuk jumlah anak yang kami sarankan dua anak cukup," jelasnya.
Follow dan Baca Berita KLIKINDONESIA.CO.ID di Google News
Artikel Terkait
Kabupaten Sleman Raih Peringkat I Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2022 dari ANRI
Ciri-ciri Presiden 2024 yang Akan Gantikan Presiden Jokowi Menurut Ramalan Jayabaya
Gubernur DIY Serahkan 21 Sertifikat Warisan Budaya Takbenda kepada Pemerintah Kabupaten Sleman
Sebanyak 90 Mahasiswa STIE Rajawali Purworejo Ikuti Prosesi Wisuda Sarjana ke-12
Siident Ditreskrimum Polda DIY Sukses Raih Penghargaan dari Bareskrim
Kunjungi Desa Majir, Bupati Purworejo Sempatkan Panen Jamur Tiram Milik Warga
573 Personil Polres Sampang Laksanakan Ujian Beladiri Polri
Ironis, Pemuda di Kabupaten Purworejo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Diduga Usai Menjambret
BBWSSO Yogyakarta Bersihkan Bangunan Liar yang Berada di Daerah Aliran Sungai Opak
Membanggakan, Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut