KLIKINDONESIA.CO.ID - Guna mengantisipasi penyalahgunaan penggunaan media sosial di kalangan Prajurit dan PNS Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto, Kapenrem 072/Pamungkas Mayor Czi Agus Sriyanta memberikan sosialisasi komunikasi sosial bertempat di Aula Rumah Sakit Tk. III Dr. Soetarto, Kota Yogyakarta. Selasa (30/5/2023).
Kapenrem 072/Pamungkas mengatakan, kegiatan komunikasi sosial dilaksanakan dengan materi bijak dalam menggunakan media sosial. Prajurit dan PNS harus mengetahui etika dalam menggunakan media sosial, prinsip mengunggah konten dan menyikapi tentang berita hoaks.
“Dalam mengunggah konten supaya diperhatikan tentang isi berita yang tidak merugikan diri sendiri, orang lain dan melanggar hukum, oleh sebab itu saring dulu sebelum share,” tegasnya.
Baca Juga: Melihat Keindahan Situasi Kampung di Ujung Selatan Jawa yang Berbatasan dengan Australia
Lebih lanjut, Kapenrem 072/Pamungkas menyampaikan, pentingnya berprilaku bijak dalam menggunakan media sosial dengan memberikan pemahaman dan pengetahuan tentang aturan serta larangan dalam bermedsos. Karena apabila terjadi penyalahgunaan media sosial akan dijerat dengan UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) sehingga perlu dipahami oleh seluruh Prajurit dan PNS.
“Apabila terjadi penyalahgunaan media sosial akan dijerat dengan UU ITE No. 19 Tahun 2016, untuk itu kepada seluruh Prajurit dan PNS harus memahami aturan itu serta berhati-hati dalam penggunaan media sosial,” jelasnya.
Media sosial diatur oleh perundang-undangan dengan tujuan agar Prajurit dan PNS lebih bijak dan tidak menyalahgunakan media sosial, untuk digunakan dalam hal yang dapat menimbulkan ujaran kebencian, pencemaran nama baik dan membagikan konten berupa berita bohong/hoaks.
Baca Juga: 5 Weton yang Dipercaya Mempunyai Sifat Ningrat atau Bangsawan
“Ingat jarimu adalah hariamaumu karena jejak digital kalau sudah di uploud tidak bisa direvisi lagi,” pungkasnya.
Follow dan Baca Berita KLIKINDONESIA.CO.ID di Google News
Artikel Terkait
573 Personil Polres Sampang Laksanakan Ujian Beladiri Polri
Ironis, Pemuda di Kabupaten Purworejo Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Diduga Usai Menjambret
BBWSSO Yogyakarta Bersihkan Bangunan Liar yang Berada di Daerah Aliran Sungai Opak
Membanggakan, Pemkab Sampang Kembali Raih Opini WTP Lima Kali Berturut-turut
Menangkan Perkara Perdata, Yen Iayas Latorumo Kembali Duduki Jabatan Direktur Utama PT Mandala Jayakarta
Tagih Janji Kapolda Terkait Sultra Zero Ilegal Mining, DPD JPKPN Minta Kapolda Panggil Dirut PT KMR Kolaka
Korem 072/Pamungkas Gelar Pembekalan Keterampilan Bagi Prajurit dan PNS
LSM SMS Kritik Pemkab, Kegiatan Worshop Layanan Retribusi Aplikasi Larisi Purworejo di Gelar Diluar Purworejo
dr. Bima Bantu Warga yang Jatuh dari Pohon Kelapa di Pituruh Purworejo
UMB Yogyakarta Persembahkan 19.114 Lulusannya kepada Bangsa Indonesia